Onetime.id, Bandar Lampung – Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022 kembali berlanjut. Selasa (30/9/2025) besok, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran periode 2019–2023, Firman Rusli, dijadwalkan diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Selain Firman, Sekretaris Perkim 2019–2023, Erdi Sidharta, serta Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan 2018–2021, Mat Amin, juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Informasi ini dilansir rmollampung.id pada Senin (29/9/2025) siang.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut.
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, menyoroti belum dipublikasikannya hasil penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, oleh Kejati.
“Kenapa hasil penggeledahan rumah mantan bupati belum diekspos? Bisa jadi ada kejutan-kejutan. Mungkin penyidik memang sedang menyiapkan langkah lanjutan,” kata Juendi, Sabtu (27/9/2025).
Ia menilai tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang selama ini tak terduga justru akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya melihatnya mungkin ada sasaran lain dalam kasus ini yang bakal jadi target penyidik. Kita tunggu saja, apakah hanya gertakan atau memang ada tersangka baru yang mengejutkan,” ujarnya.
Proyek SPAM Pesawaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar.
Sesuai perencanaan, proyek itu seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat di empat desa penerima.
Namun, meski telah berstatus Provisional Hand Over (PHO), warga tak pernah menikmati aliran air bersih dari proyek tersebut.