Onetime.id,Bandar Lampung – Sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang belum juga memastikan waktu pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC), menuai sorotan tajam.
Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A Puspanegara, menilai wajar bila publik mencurigai kedatangan Nusron hanya untuk “mengamankan” kepentingan perusahaan tersebut.
“Selama ini sudah jadi rahasia umum, bahkan anak SD tahu, kalau SGC atau Nyonya Lee punya peran vital dalam setiap Pilkada di Lampung. Jadi kalau Menteri berdalih sana-sini soal pengukuran ulang, wajar kalau publik mencurigai ada maksud lain,” kata Benny saat dihubungi pada Selasa, 29 Juli 2025.
Benny menyebut relasi politis yang panjang antara elite lokal dan perusahaan tebu raksasa itu membuat publik sulit percaya pada sikap resmi pemerintah pusat.
Ia mengungkit pula reputasi SGC yang kerap disebut-sebut dalam berbagai dinamika politik daerah.
Lebih lanjut, Benny mendesak masyarakat dan kelompok sipil, termasuk yang tergabung dalam Aliansi AKAR, PEMATANK, dan KERAMAT, untuk tidak berhenti mengawal janji pengukuran ulang HGU SGC.
Menurutnya, keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025 yang menyepakati pengukuran ulang lahan HGU PT SGC adalah keputusan final dan mengikat secara hukum.
“Sudah disepakati di forum resmi DPR, jadi tak ada alasan lagi untuk menghindar. Rakyat harus segera mendapat keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Lampung pekan ini menuai kritik karena tidak membawa kejelasan soal waktu pelaksanaan pengukuran ulang lahan yang menjadi tuntutan warga dan kelompok sipil selama bertahun-tahun.






