Resmen Kadapi Sentil Senat Unila, Jangan Pilih Rektor Berjejak Tipikor

Advokat Dr. Resmen Kadapi, SH, MH, mengingatkan Senat Universitas Lampung.

Onetime.id, Bandar Lampung – Advokat Dr. Resmen Kadapi, SH, MH, mengingatkan Senat Universitas Lampung (Unila) agar mempertimbangkan rekam jejak hukum calon rektor dalam proses pemilihan rektor periode mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Resmen menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Selasa, 29 September 2026, mengenai perlunya kementerian dan lembaga melakukan pembenahan terhadap oknum yang menyimpang.

Dalam rilis yang diterima media ini pada Kamis, 1 Oktober 2026, Resmen mengatakan pesan tersebut relevan dengan proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri, termasuk Unila.

Resmen pernah beririsan dengan penanganan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang menjerat mantan Rektor Unila Karomani.

Dalam perkara tersebut, Karomani divonis 10 tahun penjara. Sementara mantan Wakil Rektor I Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri masing-masing divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Keduanya juga dikenai denda Rp200 juta serta uang pengganti masing-masing Rp300 juta dan Rp150 juta.

Menurut Resmen, pengalaman perkara tersebut semestinya menjadi pelajaran dalam menentukan calon pemimpin Unila.

“Calon rektor harus yang benar-benar bersih,” kata dia.

Resmen mengatakan masih adanya pihak lain yang pernah disebut dalam proses penanganan perkara tersebut menjadi alasan agar rekam jejak para calon rektor diperiksa secara cermat.

Namun, dia tidak menyebut nama-nama yang dimaksud sebagai pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Dia juga mengatakan kemungkinan perkembangan lebih lanjut perkara tersebut tidak semestinya diabaikan.

Karena itu, menurut dia, Senat Unila perlu menjadikan integritas dan rekam jejak hukum sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pemilihan.

“Silakan pelajari sendiri jejak digital calon rektor satu per satu,” ujar Resmen.

Dia mengatakan proses pemilihan rektor kali ini juga menjadi perhatian civitas akademika, mahasiswa, alumni, dan masyarakat Lampung.

“Integritas Senat Unila diuji lewat pemilihan rektor kali ini,” katanya.

Resmen berharap proses pemilihan rektor tidak hanya menghasilkan pimpinan secara administratif, tetapi juga dapat memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Unila.

Ia meminta seluruh tahapan pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan aspek hukum masing-masing calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *