Onetime.id, Bandar Lampung – Polemik tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar kian menguat dan tak lagi sekadar keluhan publik biasa.
Kritik tajam datang dari Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik sekaligus Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, yang menyebut kebijakan tarif tol saat ini sebagai sinyal serius adanya disfungsi dalam arsitektur kebijakan infrastruktur nasional.
Menurut Benny, istilah “tarif mencekik” bahkan dianggap terlalu halus untuk menggambarkan kondisi yang terjadi.
Ia menilai, realitas di lapangan menunjukkan tarif tol telah menekan daya tahan ekonomi masyarakat pengguna jalan secara perlahan namun pasti.
“Kenaikan tarif yang terjadi berulang dengan ritme nyaris tanpa jeda menunjukkan satu hal: kebijakan yang kehilangan rasa. Rasionalitas teknokratis berjalan cepat, tetapi empati sosial tertinggal,” ujarnya pada Sabtu, (25/4/2026).
Dalam pandangannya, publik kini tidak lagi diposisikan sebagai pemilik sah infrastruktur, melainkan sekadar variabel yang bisa disesuaikan ketika proyeksi ekonomi tidak tercapai.
Secara akademis, lanjut dia, kebijakan tarif seharusnya bertumpu pada tiga fondasi utama keadilan distributif, efisiensi ekonomi, dan legitimasi sosial.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ia melihat adanya pergeseran fungsi jalan tol dari pelayanan publik menjadi instrumen komersialisasi yang agresif dan eksklusif.
“Seolah kita membangun jalan untuk kemajuan dengan logika klub privat. Yang mampu bayar, silakan melintas. Yang tidak, menepi dan menikmati debu pembangunan,” katanya.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan narasi besar negara yang mengusung transportasi cepat dan murah.
Benny menyebut, ada ironi dalam kebijakan tingkat tinggi negara mengejar efisiensi waktu, sementara rakyat dibebani perhitungan biaya yang semakin berat.
Dalam perspektif konstitusi, negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga pelindung kepentingan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif tol tidak berdampak linear, melainkan eksponensial terhadap ekonomi masyarakat.
“Kenaikan ongkos logistik akan memicu kenaikan harga barang, menggerus daya beli, dan kelompok rentan menjadi pihak pertama yang menanggung beban,” ujarnya.
Benny juga menyoroti kecenderungan solusi tunggal dalam pengelolaan tol, yakni penyesuaian tarif.
Ia mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan strategi kebijakan yang matang atau sekadar kebiasaan yang dilegitimasi.
“Jika proyeksi meleset, tarif naik. Biaya membengkak, tarif naik. Trafik tidak sesuai target, tarif naik. Publik berhak bertanya: apakah satu-satunya variabel fleksibel hanya kantong rakyat?” katanya dengan nada satir.
Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan lembaga independen yang bertugas mengkaji dan mengawasi kebijakan tarif infrastruktur, khususnya jalan tol.
Lembaga tersebut diharapkan berbasis pada integritas data, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Tanpa pengawasan yang kuat, menurutnya, kebijakan tarif berpotensi menjadi ruang legal yang gelap dan jauh dari rasa keadilan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan publik tidak bisa dijalankan layaknya persamaan matematis yang mengabaikan variabel manusia.
Negara, kata dia, bukan entitas bisnis murni, dan rakyat bukan sekadar pasar.
“Jika risiko bisnis terus dialihkan ke masyarakat melalui tarif, maka yang terjadi bukan pembagian risiko, melainkan nasionalisasi beban secara diam-diam,” ujarnya.
Benny menutup kritiknya dengan menekankan bahwa Indonesia tidak kekurangan kecerdasan, tetapi sering kekurangan keberanian untuk berpihak secara nyata kepada rakyat.
Ia mengingatkan bahwa infrastruktur seharusnya menjadi jembatan keadilan, bukan alat seleksi ekonomi.
“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab: apakah kebijakan tarif hari ini benar-benar melayani rakyat, atau rakyat hanya diminta terus menyesuaikan diri tanpa ruang menentukan arah?” tandasnya.






