Yanyan “Tinggalkan Hutan”, Dimutasi Jadi Staf Ahli

Yanyan Ruchyansyah tak lagi mengurusi hutan. Setelah lima tahun menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung. Dok: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Yanyan Ruchyansyah tak lagi mengurusi hutan. Setelah lima tahun menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.

Ia digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam rotasi pejabat eselon II yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pergantian ini menandai berakhirnya peran Yanyan dalam mengelola sektor kehutanan bidang yang selama ini mencakup pengawasan kawasan hutan, perlindungan ekosistem, hingga pengendalian perambahan dan konflik tenurial.

Posisi strategis tersebut kini diisi Senen Mustakim, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Yanyan sebelumnya memikul tanggung jawab besar terhadap pengelolaan hutan di Lampung, mulai dari menjaga kelestarian hutan lindung dan konservasi, rehabilitasi lahan kritis, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti pembalakan liar.

Peran ini juga berkaitan langsung dengan isu lingkungan, mitigasi bencana, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Rotasi ini turut menggeser sejumlah pejabat lain. Saipul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDes & Transmigrasi) kini dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi Slamet Riadi.

Adapun jabatan Kepala Kesbangpol kini dipegang Achmad Syaifullah, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur posisi yang kini ditempati Yanyan.

Pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Telukbetung, Selasa siang, 31 Maret 2026.

Rotasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah provinsi juga melantik tiga pejabat administrator dan 12 pejabat fungsional.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekdaprov, mutasi jabatan disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah.

Pergeseran ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier aparatur sipil negara.

Gubernur juga menekankan peran pejabat sebagai motor penggerak pembangunan, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama sektor kehutanan di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *