JPSI Pertanyakan Alih Fungsi Gedung Pasar UMKM PKOR Jadi Kantor HIPMI Lampung

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia, Ichwan, mempertanyakan dasar kebijakan pemanfaatan aset daerah itu. Ilustrasi: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Alih fungsi Gedung Pasar UMKM di kawasan PKOR Way Halim menjadi kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung menuai sorotan.

Gedung milik Pemerintah Provinsi Lampung itu sebelumnya dirancang sebagai pusat aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Namun belakangan disebut digunakan sebagai kantor organisasi pengusaha tersebut.

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia, Ichwan, mempertanyakan dasar kebijakan pemanfaatan aset daerah itu.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka status serta mekanisme penggunaan gedung tersebut.

“Jika memang dialihfungsikan, seharusnya pemanfaatannya tetap diarahkan untuk kepentingan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Ichwan kepada media onetime.id pada Kamis, (12/3/2026).

Ia menilai gedung tersebut lebih tepat dimanfaatkan oleh unit pemerintah, misalnya Unit Pelaksana Teknis di bawah dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, atau instansi lain yang berada di kawasan PKOR.

Menurut Ichwan, organisasi pengusaha pada prinsipnya merupakan mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun keberadaannya, kata dia, semestinya memberikan kontribusi bagi daerah.

“Sebagai kumpulan pengusaha, seharusnya mereka memberi kontribusi kepada pemerintah dan daerah, bukan justru menggunakan aset pemerintah sehingga terkesan menjadi beban,” ujarnya.

Ichwan menambahkan transparansi pengelolaan aset daerah penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan alih fungsi gedung tersebut.

“Aset pemerintah harus dikelola secara akuntabel dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *