Onetime.id, Bandar Lampung – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari mendatang, Ketua CDOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, menyoroti rencana penggabungan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.
Dalam diskusi bersama sejumlah jurnalis, Toni menilai Pemerintah Provinsi Lampung perlu mengkaji ulang wacana tersebut secara komprehensif.
Menurut dia, secara geografis, sembilan desa itu tidak terintegrasi langsung dengan wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kalau dilihat dari peta wilayah, sembilan desa itu seperti menjadi kantong tersendiri. Tidak menyatu secara teritorial. Biasanya kondisi seperti ini dipisahkan oleh laut atau sungai. Ini justru terlihat seperti model dusun kantong tempo dulu. Ke depan, ini berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola pemerintahan,” kata Toni.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi mendalam kepada masyarakat di sembilan desa tersebut.
Sebab, perubahan status dari desa menjadi kelurahan akan membawa konsekuensi terhadap sistem pemerintahan lokal yang selama ini otonom dan kental dengan nilai-nilai kultural setempat.
“Ketika berubah menjadi kelurahan, otomatis sistem pemerintahan desa yang selama ini mandiri akan berubah. Nilai-nilai lokal yang menjadi kekhasan desa belum tentu bisa langsung beradaptasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kesiapan sosial dan budaya masyarakat,” ujarnya.
Toni berpandangan, opsi yang lebih ideal adalah memasukkan wilayah Kecamatan Jati Agung ke dalam rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bandar Negara.
Menurut dia, skema tersebut dinilai lebih sejalan dengan prinsip desentralisasi pembangunan tanpa harus mengubah struktur sosial-budaya masyarakat secara drastis.
“Saya melihat, jika Jati Agung masuk dalam wilayah DOB Kabupaten Bandar Negara, proses penyesuaian bisa berjalan lebih alami tanpa perubahan mendadak terhadap kultur masyarakat,” kata dia.
Seperti diketahui, sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebelumnya menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Desa-desa tersebut antara lain Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margo Dadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.






