Vaksinasi PMK Dimulai, Lampung Jaga Ternak Tetap Sehat

Program ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni Januari–Maret hingga Juni Agustus 2026, masing-masing sebanyak 190.575 dosis.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memulai program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2026 dengan menyiapkan 381.150 dosis vaksin untuk melindungi ternak dan menekan risiko penyebaran penyakit menular tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan vaksinasi menjadi langkah kunci menjaga stabilitas sektor peternakan di Lampung.

Program ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni Januari–Maret hingga Juni Agustus 2026, masing-masing sebanyak 190.575 dosis.

“Vaksinasi ini bagian dari upaya melindungi ternak dan membentuk kekebalan kelompok. Kami berharap cakupan vaksinasi dapat optimal,” kata Lili, Kamis, 29 Januari 2026.

Pada tahap awal Januari 2026, Pemprov Lampung telah menerima 100 ribu dosis vaksin yang langsung didistribusikan ke 15 kabupaten dan kota.

Kabupaten Lampung Tengah menerima alokasi terbesar, yakni 40 ribu dosis, disusul Lampung Selatan dan Tulang Bawang masing-masing 10 ribu dosis.

Kota Bandar Lampung memperoleh 500 dosis, sementara Kota Metro 625 dosis.

Menurut Lili, distribusi vaksin dilakukan berdasarkan populasi ternak dan tingkat kerawanan wilayah.

Daerah dengan jumlah ternak besar diprioritaskan untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok.

PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Penularannya berlangsung cepat melalui udara, kontak langsung, serta peralatan dan sarana peternakan yang terkontaminasi.

Tingkat penularan dapat mencapai hampir seluruh populasi rentan, dengan angka kematian sekitar 5 persen pada hewan dewasa.

Selain vaksinasi massal, pengendalian PMK dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak, peningkatan biosekuriti kandang, penanganan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *