Onetime.id, Bandar Lampung – Lima tahun lalu, banjir di Kota Bandar Lampung dijanjikan akan berhenti mengalir.
Sungai akan dibelokkan, talud diperbesar, bronjong diperkuat.
Hari ini, yang berubah arah bukanlah sungai, melainkan janji muncul kembali setiap hujan turun cukup lama.
Janji itu disampaikan Eva Dwiana saat masih mencalonkan diri sebagai wali kota. Kala itu, ia menyebut banjir Bandar Lampung terjadi akibat kiriman air dari dataran tinggi.
Solusinya terdengar lugas sungai dipengkolkan, aliran dikendalikan, persoalan selesai.
“Kalinya akan kita pengkolkan, talud kita perbesar,” kata Eva saat itu, sebuah pernyataan yang kini lebih sering dikenang ketimbang diwujudkan.
Kamis malam, 8 Januari 2026, hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung selama lebih dari dua jam kembali memicu banjir di sejumlah kecamatan dan ruas jalan protokol.
Ratusan rumah warga terendam, dengan kondisi terparah terjadi di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian.
Curah hujan tinggi sejak sore hari menyebabkan air menggenangi permukiman hingga lebih dari satu meter.
Warga terpaksa mengungsi ke masjid karena air masuk ke dalam rumah dan tidak memungkinkan bertahan.
Lurah Kalibalau Kencana, Nimbang Saat, menyebut sedikitnya 126 rumah terdampak banjir.
“Warga sudah tidak bisa bertahan di rumah karena air cukup tinggi,” kata dia.
Sehari setelah banjir dan warga mengungsi, Eva Dwiana kini sebagai Wali Kota Bandar Lampung meninjau sejumlah lokasi terdampak, di antaranya aliran sungai di Kelurahan Campang Raya dan Way Halim, Jumat, 9 Januari 2026.
Peninjauan itu disebut sebagai upaya melihat kondisi lapangan sekaligus mencari solusi banjir yang kerap berulang setiap musim hujan.
Solusi yang kembali ditawarkan tak sepenuhnya baru.
Eva menyebut rencana rekayasa aliran sungai, salah satunya di Sungai Way Campang, Kecamatan Sukabumi.
“Kita kasih jembatan supaya air tidak langsung turun ke bawah,” ujarnya.
Air, dalam narasi ini, seolah masalah perilaku perlu diarahkan, bukan dicegah sejak hulu.
Namun tidak semua banjir bisa ditangani, setidaknya menurut batas kewenangan.
Eva menyatakan sungai di wilayah bypass bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Bukan kewenangan kita,” katanya.
Kalimat yang hampir selalu muncul bersamaan dengan genangan, seolah menjadi pagar administratif yang tak pernah bocor, meski sungainya meluap.
Padahal, berdasarkan hasil peninjauan, kedalaman air di dalam sungai mencapai sekitar dua meter.
Eva berharap penanganan bisa segera diselesaikan dengan dukungan alat berat dan kerja sama lintas pihak.
Harapan yang kembali disampaikan, seperti musim hujan yang selalu datang tepat waktu.
Di bagian akhir, warga kembali diingatkan agar tidak membuang sampah ke sungai.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat disebut sebagai kunci utama penanganan banjir.
Sebuah kolaborasi yang, sejauh ini, lebih sering diminta dari warga yang rumahnya terendam, ketimbang diwujudkan lewat kebijakan yang mampu mencegah air masuk ke rumah mereka.
Di Bandar Lampung, banjir tak lagi sekadar bencana alam.
Ia telah menjadi rutinitas politik hujan turun, air naik, janji lama diangkat kembali ke permukaan lalu perlahan surut, menunggu hujan berikutnya.






