DPRD Bandar Lampung Jadi Sorotan, Hibah Rp60 Milyar dan Perjalanan ke Jakarta

Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung DPRD Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan publik. Setelah menyetujui hibah Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kini para wakil rakyat itu dikabarkan melakukan perjalanan tiga hari ke Jakarta yang disebut-sebut sebagai bimbingan teknis (bimtek).

Ironisnya, langkah itu diambil di tengah kondisi keuangan Pemkot yang sedang terhimpit.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat defisit APBD Bandar Lampung mencapai ratusan miliar rupiah, ditambah dengan tumpukan utang daerah.

Alih-alih fokus menyelesaikan masalah keuangan dan layanan dasar warga, DPRD justru menggelontorkan hibah besar untuk lembaga vertikal sekaligus menyiapkan agenda ke luar kota.

Padahal, pemerintah pusat sudah berulang kali menginstruksikan efisiensi belanja daerah, termasuk pembatasan perjalanan dinas yang dinilai boros anggaran.

Berbeda dengan DPRD Provinsi Lampung yang menekan biaya dengan tidak lagi menggelar kegiatan di hotel, DPRD Kota Bandar Lampung justru tetap memilih perjalanan dinas ke ibu kota.

Fakta ini memperkuat kesan bahwa DPRD tidak peka terhadap situasi keuangan daerah maupun arahan nasional.

Kombinasi hibah jumbo dan rencana perjalanan ini memunculkan pertanyaan publik, apa urgensi hibah Rp60 miliar untuk Kejati Lampung? Mengapa kegiatan serupa tidak dilakukan di Lampung dengan biaya lebih rendah?

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Bandar Lampung, Dodi, membantah adanya bimtek di Jakarta.

Ia menegaskan kegiatan yang dilakukan pimpinan dan anggota dewan adalah perjalanan dinas untuk konsultasi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kalau Bimtek tidak ada. Yang kemarin itu perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD ke Jakarta untuk konsultasi KUA-PPAS. Jadi bukan Bimtek,” kata Dodi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (2/10/2025) malam.

Terkait hibah Rp60 miliar, Dodi menyebut prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

“Masih dalam KUA-PPAS perubahan. Belum masuk ke APBD murni. Jadi saat ini posisinya masih dibahas,” ujarnya.

Menurut Dodi, keputusan terkait hibah tersebut akan ditentukan kemudian antara Pemkot dan DPRD sebelum masuk ke tahap pengesahan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *