Onetime.id, Bandar Lampung – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, terus bergulir.
Proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar itu kini menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto.
Dilansir dari media inilampun.com pada Senin, (29/9/2025) pada pukul 11.00 WIB Politikus senior PDI Perjuangan yang menjabat Ketua DPRD Pesawaran periode 2019–2024 itu dikabarkan menjalani pemeriksaan hingga sepuluh jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Telukbetung, beberapa waktu lalu.
“Iya benar, saya pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati mengenai masalah SPAM itu,” kata Suprapto, Minggu (28/9/2025), melalui sambungan telepon.
Menurut dia, pemeriksaan lebih banyak menyinggung keberadaan program SPAM di dalam APBD Pesawaran tahun anggaran 2022.
“Intinya terkait pengesahan APBD. Tapi kalau detail programnya saya kurang paham. Kan gelondongan saja program yang ada di APBD,” ujar pria yang akrab disapa Pakdhe Prapto ini.
Suprapto menegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
“Harapan saya, ya monggo saja dengan Kejati. Karena saya tidak tahu persis soal proyek itu,” katanya.
Mantan Kadis Perkim Kembali Diperiksa
Informasi yang dihimpun, pada Selasa (30/9/2025) besok, penyidik Pidsus Kejati Lampung akan kembali memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pesawaran, Firman Rusli.
Firman sebelumnya sudah diperiksa pada 15 Agustus 2025 bersama tiga orang lain, yakni dua pejabat Dinas PUPR dan satu pegawai PDAM Pesawaran.
Firman disebut mengetahui sejak awal proses proyek SPAM yang belakangan ditangani Dinas PUPR Pesawaran.
Kondisi Proyek Memprihatinkan
Sehari sebelumnya, Jumat (27/9/2025), Kejati Lampung menurunkan tim ahli dari Bandung untuk mengecek lokasi proyek SPAM di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau.
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi sarana air minum itu memprihatinkan: hanya dipagari kawat berduri, pintu teralis berkarat, serta area sekitar dipenuhi semak belukar.
“Kalau dari faktor alam, harusnya sudah diketahui sejak perencanaan, bukan baru sekarang,” kata seorang anggota tim ahli ketika diminta pendapat soal penyebab gagalnya proyek tersebut.
Tim ahli juga menggali sambungan pipa di sejumlah desa untuk mengecek aliran air dan kualitas jaringan.
Padahal, sesuai perencanaan, sumber air di Kedondong seharusnya mengalir ke empat desa Pasar Baru, Kedondong, Kubu Batu, dan Way Kepayang.
Rangkaian Penggeledahan
Kasus dugaan tipikor proyek SPAM ini sudah masuk tahap penyidikan sesuai surat perintah Kajati Lampung Nomor PRIN-08/18/Fd.1/08/2025, tertanggal 12 Agustus 2025.
Sebelumnya, Rabu (24/9/2025) hingga Kamis dinihari, penyidik Kejati menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Jalan Bukit No. 86, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Pada waktu yang sama, tim juga menyasar rumah dinas bupati di Kurungannyawa, Gedong Tataan. Dari penggeledahan itu, penyidik dikabarkan menyita kendaraan roda dua jenis trail.
Selain itu, rumah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Fikri, serta rumah Sekretaris Daerah Pesawaran, Wildan, juga disebut ikut digeledah.
Namun hal ini belum terkonfirmasi. Kepala Dinas Kominfo Pesawaran, Jayadi Yasa, tidak merespons saat dihubungi.