Pemprov Lampung Matangkan Rencana Pembebasan Lahan untuk Dua Ruas Jalan Pesisir

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, M. Taufiqullah. Dok: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah memfinalisasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) bagi pembangunan infrastruktur strategis di kawasan pesisir.

Dua ruas yang menjadi prioritas adalah Jalan RE Martadinata dan Jalan Lempasing–Padang Cermin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan kedua ruas jalan itu memerlukan penataan dan pelebaran untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di Teluk Lampung hingga Pesawaran.

“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap langkah penyusunan DPPT dilakukan detail dan terukur,” kata Taufiqullah, pada Senin, (22/9/2025).

Ia menambahkan, identifikasi kebutuhan lahan menjadi tahapan krusial agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Jika penyusunan DPPT selesai sesuai jadwal, proyek peningkatan kedua ruas jalan segera masuk tahap berikutnya.

Pemprov Lampung optimistis, akses baru itu akan mendukung program prioritas Gubernur dalam memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta menunjang perekonomian masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *