Onetime.id, Bandar Lampung – Bekas Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, harus merelakan jam tidurnya bergeser.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (5/9) dini hari pukul 01.11 WIB, setelah lebih dari 14 jam ditanyai ihwal dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).
Nilai uangnya bikin mata terbelalak: US$17,2 juta atau sekitar Rp190 miliar.
Dana itu disalurkan Pertamina Hulu Energi lewat PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU) milik Pemprov Lampung.
Menurut Arinal, sebelum masa jabatannya habis, dana itu ia “titipkan” di Bank Lampung.
“Biar BUMD ada modal, nggak ngutang APBD atau kredit berbunga besar,” ujarnya, santai, seakan menaruh uang ratusan miliar sama saja dengan menaruh deposito kurban Idul Adha.
Sayangnya, penjelasan itu tak serta-merta membebaskan dia dari belitan hukum.
Sehari sebelumnya, penyidik Kejati sudah lebih dulu mengobok-obok rumah mewahnya di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung.
Hasilnya bukan kaleng-kaleng tujuh mobil, emas 645 gram, uang tunai dalam rupiah dan dolar, deposito miliaran, plus 29 sertifikat tanah.
Totalnya Rp38,5 miliar. Arinal buru-buru menepis isu penyitaan. “Aset apa? Nggak ada,” katanya.
Tapi Asisten Pidsus Kejati, Armen Wijaya, menanggapi singkat.
“Itu haknya dia.” Kalimat pendek yang justru terdengar seperti ironi.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan kasus ini tak akan dibiarkan berdebu di rak.
“Kami akan pastikan proses hukum transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bahasa resmi yang sudah lama jadi template setiap pengumuman pemberantasan korupsi.
Yang menarik, dana PI yang mestinya jadi mesin pembangunan daerah, malah seperti kapal yang kebocoran sejak awal.
PT LEB didirikan pada 2019, meneken kerja sama dengan Pertamina pada 2022, tapi dasar hukumnya baru lahir pada 2023 lewat Perda.
Jadi, sebelum ada payung hukum, duitnya sudah lebih dulu turun. Ibarat pesta yang gelasnya datang belakangan, tamu-tamu keburu mabuk duluan.
Kini publik menunggu apakah perkara ini akan benar-benar menenggelamkan sang gubernur pensiunan.
Ataukah hanya menjadi episode baru sinetron klasik Lampung dana masuk, aset menguap, rakyat menonton.






