Tiga LSM Ultimatum ATR/BPN, Desak Transparansi Data HGU PT SGC

Tiga LSM Ultimatum ATR/BPN.

Onetime.id, Bandar Lampung – Aliansi tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT).

Akan melayangkan ultimatum keras kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Lampung serta Kantor Pertanahan Tulangbawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025, yang memutuskan bahwa dalam dua pekan ke depan, data hasil verifikasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan dibuka secara transparan dalam rapat lanjutan di DPR RI.

Aliansi juga menuntut kehadiran langsung pihak PT SGC dalam forum DPR RI untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status dan luasan HGU yang mereka kuasai.

Mereka menegaskan bahwa keterbukaan dan kejujuran korporasi menjadi syarat mutlak untuk melangkah ke proses selanjutnya.

“Kami beri batas waktu dua minggu! Jika data verifikasi belum rampung dan SGC tidak hadir di DPR, kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” tegas Ketua LSM AKAR, Indra Musta’in, Minggu, (20/7/2025).

Indra menyebut isu agraria sudah terlalu lama dimainkan oleh segelintir elite negara dan korporasi.

“Rakyat butuh keadilan. SGC harus datang langsung ke DPR RI. Tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” katanya.

Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menyebut momentum ini sebagai peluang untuk membongkar praktik manipulasi penguasaan lahan secara besar-besaran.

“Kalau negara tak mampu tegakkan keadilan, rakyat akan turun tangan. Data harus dibuka. Lahan yang dikuasai secara ilegal harus diusut tuntas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua LSM KERAMAT, Sudirman.

Ia menegaskan bahwa aliansi siap menggelar aksi nasional jika ultimatum ini diabaikan.

“Dua minggu itu cukup. Jika tidak ada tindakan nyata, kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Kantor pusat ATR/BPN akan kami kepung dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aliansi Tiga LSM Lampung menyatakan tengah membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan aksi bersama di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *