Onetime.id, Bandar Lampung – Koalisi Tolak Pembungkaman mengecam pelaporan warga Pesisir Barat, Wawan Hendri, oleh PT Graha Hidro Nusantara (GHN) ke Polres Pesisir Barat. Wawan dipolisikan setelah memprotes proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Way Melesom II yang berdampak terhadap akses air bersih warga.
GHN, anak usaha dari PT Adimitra Hidro Nusantara dan terafiliasi dengan PT TBS Energi Utama Tbk perusahaan yang didirikan mantan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Wawan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui akun Facebook-nya.
Pelaporan teregister dalam Laporan Informasi: LI/06/VII/2025, dengan jeratan Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai pelaporan ini sebagai upaya membungkam kritik publik.
“Apa yang disampaikan Wawan adalah fakta: proyek PLTM Way Melesom II telah dihentikan sementara oleh pemerintah, tapi aktivitas masih berjalan. Ia hanya mengabarkan kondisi tersebut,” ujarnya.
Irfan menyebut Wawan telah mengalami tekanan berlapis, termasuk pemberitaan yang tidak berimbang, intimidasi melalui panggilan kepolisian, hingga kunjungan langsung ke rumah.
Ia juga menjadi narasumber dalam liputan investigasi konsentris.id soal PLTM, yang membuat kasus ini mengancam kebebasan pers.
“Kami mendesak Polres Pesisir Barat menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap Wawan Hendri. Suara warga yang kritis adalah fondasi demokrasi, bukan ancaman,” tegas Irfan.
Proyek PLTM Way Melesom II dibangun sejak Maret 2022 oleh PT GHN, dengan nilai investasi sekitar Rp68,5 miliar (70% pinjaman bank, 30% ekuitas).
Proyek yang diklaim ramah lingkungan ini justru membawa bencana bagi warga Pekon Bambang dan Pagar Dalam.
Pembukaan jalan menimbun saluran air, pipa rusak di lebih dari 20 titik, dan sungai menyempit akibat timbunan material proyek.
Pada 2023, sebanyak 159 kepala keluarga menandatangani surat penolakan pembangunan PLTM dan menuntut tanggung jawab perusahaan atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur air.
Meski proyek disebut sudah dihentikan, aktivitas pembangunan tetap ditemukan warga di lapangan.
Koalisi Tolak Pembungkaman:
Trend Asia, LBH Bandar Lampung, Walhi Lampung, AJI Bandar Lampung, Serikat Pekerja Media Lampung dan konsentris.id.





