Kuasa Hukum Paslon 01 Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilkada Pesawaran

Kuasa Hukum Paslon 01 disidang Mahkamah Konstitusi. Foto: Tangkap layar YouTube.

Onetime.id – Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah, Anton Heri, menyatakan keyakinannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Pesawaran 2025.

“Kami sangat optimistis. Pokok permohonan sudah kami sampaikan secara komprehensif dalam persidangan,” ujar Anton Heri kepada wartawan usai sidang pendahuluan di Gedung MK kepada onetime.id pada Selasa, (17/6/2025).

Anton merinci tiga poin utama dalam permohonan yang diajukan pihaknya.

Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan sumber daya negara.

Kedua, pelibatan aktif aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk memenangkan pasangan tertentu.

Ketiga, praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Untuk ketiga poin tersebut, kami telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang relevan kepada Majelis Hakim Konstitusi,” ungkap Anton.

Pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil serta menjamin kemurnian hak pilih warga Pesawaran.

“Kami percaya MK akan mengedepankan prinsip keadilan demi menjaga integritas demokrasi di daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *