Onetime.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk kembali mengajukan pinjaman daerah memantik penolakan dari internal partai pengusung kepala daerah sendiri.
Salah satu suara keras datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah sekaligus mantan Ketua DPRD, Sumarsono.
Sumarsono secara terbuka mendukung sikap politik Fraksi PDIP DPRD Lampung Tengah yang sebelumnya meminta Bupati Ardito Wijaya menunda rencana pinjaman tersebut.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan saudara I Kade Asian Nafiri. Saat ini belum waktunya Lampung Tengah mengajukan pinjaman. Kepala daerah baru saja dilantik. RPJMD belum ada. Jangan buru-buru membebani APBD dengan utang,” ujar Sumarsono, pada Sabtu, (15/6/2025).
Ia menilai rencana tersebut tidak selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat. Sumarsono juga menyentil keras pola pikir yang lebih dulu melompat pada pembiayaan lewat utang ketimbang menyusun dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD.
“Belum ada RPJMD yang sah, kok sudah mau minjam? Visi-misi kepala daerah saja belum tergambar dalam dokumen resmi. Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak, ini soal kewarasan dalam mengelola pemerintahan,” ucapnya.
Sumarsono turut menyinggung pengalaman Lampung Tengah yang sebelumnya berutang melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, dampak ekonomi dari program tersebut masih dipertanyakan.
“Kita ini pernah utang lewat skema PEN. Lihat hasilnya. Kalau memang ada dampak signifikan bagi taraf hidup rakyat, mana datanya? Sekarang belum juga belajar, sudah bicara utang lagi? Jangan ulangi birahi yang sama,” tegasnya.
Evaluasi dan Integritas Fiskal
Sikap Sumarsono memperkuat kritik yang lebih dulu disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, dalam rapat DPRD pada 11 Juni lalu. Saat itu, Kade Asian meminta agar rencana pinjaman ditahan hingga tahun anggaran 2026.
“Kalau betul mau melakukan pinjaman daerah, tahan dulu. Kami khawatir terjadi ketimpangan APBD untuk bayar pokok dan bunga hutang. Apalagi ini kepala daerah baru, jangan langsung melompat,” kata Kade.
Menurut dia, tanpa RPJMD yang baru, rencana pinjaman akan rawan tidak sinkron dengan arah pembangunan yang dijanjikan kepala daerah.
“Maaf saja, bupati belum tahu seperti apa kondisi riil di bawah. Kalau sekarang pinjam, berarti masih pakai RPJMD lama. Ini bukan soal teknis, tapi arah pembangunan yang terintegrasi,” katanya.
Peringatan Politik dari Partai Pengusung
Sumarsono menegaskan, sebagai partai pengusung pasangan Ardito–Komang dalam Pilkada 2024, PDIP tetap mengedepankan etika politik dan tanggung jawab fiskal.
Menurut dia, sikap kritis justru merupakan bentuk loyalitas terhadap kepentingan rakyat.
“Jangan anggap PDIP akan diam karena yang berkuasa adalah kader atau orang yang kami usung. Justru karena kami partai pengusung, maka kami yang harus paling keras mengingatkan,” ujarnya.
Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pinjaman PEN sebelumnya, termasuk evaluasi terhadap dampaknya.
“Kalau memang sukses, tunjukkan datanya. Mana peningkatan indeks pembangunan manusia? Mana peningkatan pendapatan masyarakat? Kalau tidak ada, ke mana uang utang itu pergi?” kata dia.
Sumarsono menutup pernyataannya dengan peringatan terbuka kepada Bupati Ardito agar tidak terburu-buru membuat kebijakan strategis sebelum pondasi perencanaan ditetapkan.
“Sekali lagi, tahan dulu birahi proyek dan utang itu. Bangun dulu RPJMD yang matang. Lalu bicaralah dengan rakyat, DPRD, dan partai. Kalau semua setuju dan terbukti urgen, barulah bicara pinjaman. Jangan balik logika pembangunan,” pungkasnya.






