Resmi! IAIN Metro Kini Jadi UIN Jurai Siwo Lampung

Rektor Prof. Ida Umami menerima Perpres Perubahan IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung dari Menteri Agama RI. Dok: Ist

Onetime.id – Masyarakat Lampung patut berbangga. Kini, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung sudah beraluh status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung.

Alih status dan perubahan nama ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia kepada Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (25/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Ida Umami, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sivitas akademika UIN Jurai Siwo atas alih status dan perubahan nama ini.

“Kami yakin bahwa dengan telah ditetapkannya perubahan status dari IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung ini, akan mendorong kinerja seluruh sivitas akademika menjadi lebih berdaya saing dan unggul. Dan ini juga merupakan upaya nyata untuk menciptakan kampus menjadi ruang yang moderat serta melahirkan lulusan yang berkualitas dan berakhlakul karimah”, terangnya.

Alih status ini, tentu akan berdampak pada seluruh proses akademik dan visi misi kampus. Hal ini disampaikan oleh Aria Septi Anggaira selaku tim percepatan (task force), di mana dengan adanya perubahan ini menjadikan UIN Jurai Siwo akan memiliki akses yang luas untuk pengintegrasian keilmuan lintas disiplin.

“Kami yakin bahwa dengan telah resminya alih status IAIN menjadi UIN ini akan memberikan akses yang luas kepada sivitas akademika untuk pengembangan dan pengintegrasian keilmuan antardisipliner. Bukan hanya pengembangan studi keislaman, tapi juga program studi umum, sains, dan teknologi, yang tentunya berbasis pada nilai keislaman”, tegas Kepala Penjaminan Mutu ini.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Sarah Ayu Ramadhani, juga menegaskan bahwa perubahan ini tentunya beriringan dengan tanggungjawab yang besar pula.

Maka, perlu kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga eksistensi nilai keislaman di tengah pragmatisme pasar.

“Perubahan status ini tentu menjadi angin segar bagi sivitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung, sekaligus juga tantangan dalam menjaga eksistensi nilai keislaman di semua disiplin kelimuan. Butuh kolaborasi produktif dari semua stake holders agar kampus ini benar-benar mewujud sebagai pusat keilmuan yang relevan dan berdampak berkelanjutan secara sosial”, tambahnya.

Seperti diketahui, ada beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang mengalami transformasi menjadi UIN, yaitu UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, dan UIN Jurai Siwo Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *