Onetime.id – Sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkap fakta mengejutkan.
Dalam persidangan tersebut, Zarof secara terbuka mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar yang diduga berasal dari salah satu perusahaan terbesar di Provinsi Lampung, yakni Sugar Group Companies.
Dana tersebut, menurut pengakuan Zarof, diberikan untuk mempengaruhi putusan kasasi perkara sengketa antara Sugar Group dan Marubeni Corporation.
Uang suap itu diduga kuat bertujuan agar Sugar Group lolos dari kewajiban membayar ganti rugi kepada pihak Marubeni.
Menanggapi hal tersebut, El Husain Aula Fadlhan, Staf Khusus BEM KBM Universitas Lampung dan kader aktif HMI Cabang Bandar Lampung, menyatakan bahwa kesaksian Zarof merupakan bukti krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
“Kesaksian Zarof dalam persidangan pekan lalu merupakan bukti krusial yang mendorong kami mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap siapa sosok di balik Sugar Group yang menyuap Zarof. Ini bukan sekadar opini, melainkan tuntutan moral yang berangkat dari fakta persidangan,” tegas Husain kepada media onetime.id pada Kamis, (15/5/2025).
Lebih lanjut, Husain menilai bahwa pengakuan Zarof sudah cukup menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk memulai penyidikan menyeluruh.
“Fakta bahwa dana tersebut diserahkan oleh seseorang yang mengaku berasal dari Sugar Group seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang lebih dalam. Ini ujian nyata bagi keberanian dan integritas Kejaksaan Agung,” katanya.
Husain juga menyoroti potensi melemahnya kepercayaan publik jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan tuntas.
“Jika hal ini tidak diungkap secara komprehensif, akan muncul perspektif buruk di masyarakat terhadap lemahnya Kejaksaan dalam menangani perkara luar biasa seperti korupsi. Pertanyaannya, siapa sosok di balik Sugar Group? Kenapa hingga kini belum juga terungkap?,” kritiknya.
Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan uang.
“Jangan sampai Kejaksaan Agung terkesan melindungi atau bermain mata dengan aktor di balik layar hanya karena mereka bukan orang biasa,” ujarnya.
Menurut Husain, bukan tidak mungkin ada kejahatan lain yang dilakukan oleh pihak Sugar Group Company selain suap.
“Kami menilai pelanggaran hukum tidak boleh hanya berhenti pada tindak pidana suap. Harus ada penyelidikan lebih dalam karena bisa saja terdapat kasus-kasus lain yang melibatkan mereka,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Husain mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah hukum.
“Kami butuh kejelasan, kami butuh keberanian aparat penegak hukum untuk membuka semuanya ke publik. Jangan biarkan praktik mafia peradilan terus hidup dengan nyaman hanya karena uang dan kekuasaan bisa membeli segalanya, termasuk hukum,” pungkasnya.






