Onetime.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi Kapolda Lampung.
Desakan ini muncul setelah beredar laporan maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Lampung.
Ketua Bidang PB HMI Bambang Irawan mengatakan, praktik pungli terhadap angkutan batubara kerap terjadi di beberapa pos jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Besaran pungutan, kata dia, bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp350 ribu per kendaraan di sekitar 14 titik pos.
“Aktivitas ilegal ini diduga dibekingi oleh oknum anggota kepolisian di tingkat Polres bahkan Polda,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Senin, (28/4/2025).
Ia menyebut sekitar 30 persen hasil pungli itu mengalir ke oknum polisi yang terlibat.
Menurut Bambang, pembiaran atas praktik ini akan berdampak buruk terhadap citra Polri di mata masyarakat, terutama di Provinsi Lampung.
Ia mengingatkan, institusi kepolisian harus menjunjung tinggi amanat undang-undang dan semangat reformasi birokrasi yang dibawa melalui program “Presisi” yang diusung Kapolri.
“Pungli merupakan tindakan ilegal dan merugikan, terutama bagi para pelaku usaha. Jika dibiarkan, ini menjadi bukti kegagalan pimpinan kepolisian daerah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
PB HMI menilai sudah tidak ada alasan lagi mempertahankan posisi pimpinan Polda Lampung bila praktik tersebut tidak segera diberantas.