Onetime.id, Bandar Lampung – Lampung Police Watch (LPW) mendorong Polda Lampung mengevaluasi keberhasilan operasi pemberantasan narkoba dengan melihat dampaknya terhadap aktivitas peredaran barang terlarang, bukan hanya berdasarkan jumlah tersangka yang ditangkap atau barang bukti yang disita.
Ketua LPW, MD Rizani, mengatakan operasi di kawasan rawan peredaran narkoba perlu diikuti pemantauan berkelanjutan untuk memastikan aktivitas para pelaku benar-benar berkurang setelah penindakan dilakukan.
Menurut Rizani, operasi kepolisian dapat memberikan tekanan terhadap jaringan peredaran narkoba, termasuk menghambat transaksi untuk sementara waktu.
Namun, dampak tersebut harus diukur untuk mengetahui apakah peredaran benar-benar menurun atau kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau hanya melihat kuantitas barang bukti dan jumlah tersangka, hasil operasi mungkin terlihat sedikit. Namun, perlu dilihat juga apakah operasi itu mampu menekan aktivitas peredaran narkoba,” ujarnya pada Selasa, (20/10/2026).
Rizani mengatakan, karakteristik geografis di sejumlah wilayah juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menjalankan operasi pemberantasan narkoba.
Ia mencontohkan kawasan tertentu di Tulang Bawang yang berada di tengah rawa.
Kondisi geografis tersebut dapat membatasi akses petugas dan menyulitkan pergerakan saat operasi berlangsung.
Di sisi lain, penguasaan medan oleh pelaku berpotensi membuat pergerakan aparat lebih mudah diketahui.
Karena itu, menurut Rizani, kondisi wilayah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi hasil operasi di lapangan.
Meski demikian, penilaian keberhasilan harus tetap didukung data terukur, termasuk perubahan aktivitas di lokasi sasaran, perkembangan perkara, dan kemungkinan munculnya kembali transaksi narkoba.
Kapolres dan Kapolresta Diminta Turun Membangun Komunikasi
Lebih jauh, Rizani menekankan pentingnya peran masing-masing kepala kepolisian resor (Kapolres) dan kepala kepolisian resor kota (Kapolresta) yang memiliki wilayah hukum di Lampung untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba.
Ia meminta para Kapolres dan Kapolresta tidak hanya mengandalkan operasi penindakan, tetapi juga membangun pendekatan langsung dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan unsur masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mengenali persoalan di lingkungan setempat, mendeteksi indikasi peredaran narkoba, serta mendorong warga berani menyampaikan informasi kepada aparat.
“Ke depan, kami meminta masing-masing Kapolres dan Kapolresta lebih aktif melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh adat di wilayah hukumnya. Bangun komunikasi yang intensif agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba,” kata Rizani.
Ia juga mendorong setiap Polres dan Polresta menyediakan kontak person atau saluran pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Rizani, keberadaan kontak person tersebut harus disertai mekanisme penerimaan dan tindak lanjut laporan yang jelas.
Hal ini senapas dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, tentang respon cepat laporan masyarakat dan secepatnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dengan demikian, informasi dari masyarakat tidak berhenti sebagai pengaduan, tetapi dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
“Jangan sampai masyarakat ingin melapor, tetapi tidak tahu harus menghubungi siapa. Setiap wilayah harus memiliki kontak person yang jelas. Informasi dari masyarakat perlu ditampung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Rizani menambahkan, pendekatan kepada tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh adat juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Namun, identitas pelapor harus dijaga dan penanganan setiap informasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Evaluasi Operasi Harus Berkelanjutan
Untuk memperkuat pemberantasan narkoba, LPW juga mendorong koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba, fungsi intelijen kepolisian, serta jajaran Polres dan Polresta dalam memantau situasi setelah operasi.
Pemantauan tersebut dapat dilakukan secara berkala dengan memperhatikan informasi mengenai aktivitas peredaran, perubahan pola transaksi, serta indikasi munculnya kembali jaringan pelaku.
“Setelah operasi selesai, situasi harus terus dipantau. Harus ada parameter untuk mengukur apakah peredaran kembali meningkat atau justru berhasil ditekan,” katanya.
Ia menilai koordinasi lintas fungsi diperlukan agar pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan sesaat, tetapi juga memiliki strategi pengawasan dan pencegahan yang berkelanjutan.
LPW pun mendorong penyusunan peta jalan pemberantasan narkoba di Lampung yang mencakup pemetaan wilayah rawan, strategi penindakan, pemantauan lanjutan, penguatan komunikasi dengan masyarakat, serta evaluasi secara berkala.
Menurut Rizani, langkah tersebut penting untuk mengukur efektivitas operasi sekaligus memastikan upaya pemberantasan narkoba memberikan dampak jangka panjang terhadap keamanan masyarakat.
LPW berharap Polda Lampung mengembangkan indikator evaluasi yang lebih menyeluruh dan akuntabel.
Keberhasilan pemberantasan narkoba, kata dia, semestinya tidak hanya diukur dari jumlah penangkapan dan barang bukti, tetapi juga dari kemampuan menekan aktivitas peredaran di wilayah sasaran, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional.
Dengan demikian, tanggung jawab pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaksanaan operasi, melainkan berlanjut melalui pengawasan wilayah, kemitraan dengan masyarakat, dan tindak lanjut informasi secara konsisten.






