Onetime.id, Bandar Lampung – Seorang remaja berinisial M. Kaysa Alfaro (15) diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan sejumlah lebam di tubuhnya.
Korban kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Airan dan disebut membutuhkan tindakan operasi.
Berdasarkan informasi dalam laporan kepolisian, peristiwa itu bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya.
Tiba-tiba, sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor diduga mendatangi korban dari arah belakang.
Kelompok tersebut kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban mengalami luka.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Airan untuk mendapatkan penanganan medis.
Orang Tua Korban Lapor ke Polresta Bandar Lampung
Korban bersama orang tuanya kemudian mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2053/X/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung, sebagaimana tercantum dalam dokumen tanda penerimaan laporan kepolisian.
Kasus ini menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap anak karena korban masih berusia 15 tahun.
Penanganannya dapat mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hingga berita ini ditulis, identitas para terduga pelaku dan motif penyerangan belum diketahui secara pasti.
Perkembangan penyelidikan serta langkah kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut juga masih perlu dikonfirmasi.
Orang tua korban berharap polisi segera mengungkap dugaan pengeroyokan dan penusukan tersebut serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat korban masih berusia anak dan mengalami luka akibat dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam.






