Lampung Jadi Tuan Rumah FGD Nasional, Masa Depan Jalan Tol Dibahas Lintas Sektor

Masa depan pengelolaan jalan tol di Indonesia dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa.

Onetime.id, Bandar Lampung – Masa depan pengelolaan jalan tol di Indonesia dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” di Grand Mercure Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang digelar Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), itu mempertemukan pemerintah, regulator, legislatif, badan usaha jalan tol (BUJT), pemerintah daerah, akademisi hingga pengawas pelayanan publik.

Sejumlah persoalan strategis jalan tol menjadi pembahasan, mulai dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan pengguna, tarif, kepastian investasi, pengawasan hingga dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta daerah yang dilintasi jalan tol.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, di antaranya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua Umum MTI Dr Ir Haris Muhammadun, Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri dan Aprozi Alam, Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati, akademisi ITB Prof R Rudy Hermawan Karsaman, Ketua Umum APTISI Prof Budi Djatmiko, Muhammad Kadafi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, serta Direktur Operasi III PT Hutama Karya Iwan Hermawan.

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, M Alkausar mengatakan, tema “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” dipilih untuk memperluas pembahasan jalan tol yang selama ini kerap berfokus pada pembangunan fisik.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun maupun nilai investasi.

“Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana kualitas pelayanannya, bagaimana keselamatan penggunanya, bagaimana kepastian investasi BUJT, dan apa dampaknya bagi masyarakat serta daerah yang dilalui,” kata Alkausar.

Ia mengatakan, pengelolaan jalan tol membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Pemerintah dan regulator berkepentingan memastikan regulasi serta pelayanan publik berjalan efektif.

Sementara BUJT membutuhkan kepastian investasi dan masyarakat menginginkan pelayanan yang sebanding dengan tarif yang dibayarkan.

Karena itu, kata Alkausar, terdapat empat kepentingan yang perlu dijaga secara seimbang, yakni keselamatan dan kenyamanan pengguna, kepastian investasi bagi BUJT, regulasi serta pengawasan pemerintah yang efektif, dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

“Jangan sampai pengguna jalan dan BUJT ditempatkan seolah-olah saling berhadapan. Begitu juga regulator jangan hanya hadir sebagai pengawas. Semua adalah bagian dari satu ekosistem,” ujarnya.

Alkausar menjelaskan, Lampung dipilih sebagai lokasi forum karena memiliki posisi strategis sebagai gerbang Sumatera sekaligus menjadi salah satu simpul penting Jalan Tol Trans Sumatera.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan catatan dan rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan nasional.

“Kami ingin dari Lampung lahir gagasan nasional. Jalan tol pada akhirnya bukan hanya beton, aspal dan tarif. Jalan tol harus menjadi instrumen konektivitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga dunia usaha tetap sehat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *