Tujuh Ekskavator Keruk Bukit Camang, Penegak Hukum Tetap Tenang

Tambang batuan tersebut berada di areal Bukit Camang dan disebut telah berlangsung cukup lama dan terlihat masih beroperasi. Dok: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Aktivitas tambang galian non mineral ilegal di kawasan pengembangan perumahan Sky View Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dikeluhkan warga karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, Jumat, (27/2/2025).

Tambang batuan tersebut berada di areal Bukit Camang dan disebut telah berlangsung cukup lama.

Selain diduga tidak mengantongi izin resmi, aktivitas pengerukan bukit secara masif itu juga berdampak pada kerusakan jalan serta menimbulkan polusi udara.

Salah seorang warga sekitar, Iwan (37), mengatakan kegiatan penambangan yang berjalan bersamaan dengan pembangunan perumahan membuat kondisi lingkungan semakin memburuk.

“Kalau untuk pembangunan perumahannya sebenarnya tidak masalah. Tapi karena di situ sekaligus menambang batu, jelas berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Menurut Iwan, aktivitas tersebut telah berlangsung selama satu hingga dua tahun terakhir.

Meski sempat terhenti beberapa waktu, kini kegiatan kembali berjalan dengan intensitas tinggi.

“Pengerukan bukitnya sudah lama. Sempat beberapa kali berhenti, tapi sekarang benar-benar masif lagi. Kami khawatir karena dampaknya langsung kami rasakan,” katanya.

Ia menambahkan, lalu lintas kendaraan berat membuat jalan di sekitar lokasi cepat rusak dan berlubang.

Debu dari aktivitas tambang juga dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penertiban serta pengawasan ketat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi.

Puluhan dump truck juga terlihat hilir mudik mengangkut material batuan dari kawasan Bukit Camang menuju lokasi yang belum diketahui secara pasti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek perumahan Sky View Kedamaian dikerjakan oleh salah satu pengembang di Kota Bandar Lampung diduga milik Sultan Perdana Grup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang masih dalam proses konfirmasi.

Sementara itu, aktivitas penambangan batuan atau galian non mineral diduga dilakukan oleh pihak ketiga yang mengelola kegiatan di lokasi tersebut.

Beredar pula informasi bahwa tambang ilegal tersebut diduga terafiliasi dengan seorang pengusaha berinisial H yang disebut memiliki perusahaan tambang batuan resmi di Lampung, yakni PT BM.

Namun, informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai legalitas maupun tindakan penertiban terhadap aktivitas tambang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *