Embung Kemiling Rp 6,9 Miliar Diresmikan Saat Belum Aman, Pengamat: Akal Sehat Ditinggalkan

Proyek Embung Kemiling Bandar Lampung belum selesai sepenuhnya, sudah diresmikan. Dok: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Peresmian Embung Kemiling senilai Rp 6,9 miliar menuai kritik tajam.

Proyek yang dikelola oleh Dinas PSDA Provinsi Lampung itu dinilai diresmikan saat pekerjaan belum sepenuhnya selesai dan belum memenuhi standar keselamatan publik.

Pemerhati kebijakan hukum sosial dan publik, Benny N.A. Puspanegara, menyebut peresmian tersebut mencerminkan kegagalan pejabat struktural memahami makna jabatan publik.

“Ini bukan soal teknis lapangan, tetapi soal cara berpikir kekuasaan. Atas nama kewenangan apa proyek sebesar ini diresmikan sebelum aman bagi publik?” kata Benny dalam pernyataan tertulisnya, pada Senin, (22/12/2025).

Menurut Benny, peresmian semestinya menjadi pernyataan tanggung jawab negara atas keamanan fasilitas, bukan sekadar seremoni.

Ia mempertanyakan apakah langkah tersebut didorong oleh tekanan kalender anggaran atau kebutuhan menampilkan laporan kinerja yang terlihat “selesai” di atas meja atasan.

“Jika iya, itu berarti keselamatan rakyat dikorbankan demi kenyamanan struktural,” ujarnya.

Benny menegaskan pejabat struktural bukan penyelenggara acara. Dalam negara hukum, kata dia, peresmian adalah deklarasi jaminan keamanan.

“Ketika pejabat hadir, proyek diresmikan, lalu risiko ditinggalkan, negara seolah memindahkan risiko dari dirinya ke rakyat,” katanya.

Ia mengingatkan prinsip salus populi suprema lex esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang menurutnya hidup dalam konstitusi, termasuk mandat negara untuk melindungi segenap bangsa.

Setiap keputusan yang mengabaikan keselamatan publik, ujar Benny, berpotensi melanggar mandat tersebut.

Benny juga mengkritik kebiasaan menyalahkan masyarakat jika terjadi kecelakaan setelah peresmian.

“Negara tidak boleh cuci tangan dan bersembunyi di balik frasa ‘masih proses penyempurnaan’. Jika masih proses, jangan diresmikan,” katanya.

Ia menilai peresmian proyek yang belum aman mencerminkan mental birokrasi yang lebih takut pada atasan ketimbang risiko di lapangan, serta lebih peduli pada laporan kinerja daripada nyawa manusia.

“Ini berbahaya karena melahirkan budaya abai yang dilegalkan oleh jabatan dan dilindungi seremoni,” ujarnya.

Benny menutup dengan menegaskan bahwa tolak ukur kemaslahatan proyek publik bukanlah peresmian, melainkan keamanan, kebermanfaatan, dan rasa aman warga.

“Jika tidak, Embung Kemiling hanya akan dikenang sebagai monumen arogansi birokrasi mahal di anggaran, miskin empati, dan berbahaya bagi masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *