Anggaran Hutan Diduga Disimpangkan, Mahasiswa Desak Gubernur Bertindak Cepat

Penebangan pohon besar yang masif, dugaan keterlibatan oknum aparat, hingga lemahnya pengawasan menunjukkan kebijakan yang gagal. Dok: Polairud.

Onetime.id – Keluarga Mahasiswa Lampung (KEMALA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung yang dialokasikan untuk perlindungan dan pengamanan hutan.

Alih-alih memberi dampak pada kelestarian hutan, mahasiswa menilai kerusakan justru makin parah di sejumlah kawasan, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat.

KEMALA menilai kinerja Dinas Kehutanan Lampung, Kepala KPH Pesisir Barat, dan Kasat Polisi Kehutanan Lampung tidak mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Penebangan pohon besar yang masif, dugaan keterlibatan oknum aparat, hingga lemahnya pengawasan menunjukkan kebijakan yang gagal.

“Jika anggaran perlindungan hutan benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya, kerusakan ini tidak akan terjadi,” ujar Tri Saputra, demisioner KEMALA, pada Kamis, (11/12/2025).

Mahasiswa juga menyoroti indikasi manipulasi perizinan penebangan serta pengangkutan kayu gelondongan di Sahbardong dan Pugung Penengahan.

Mereka menduga ada kolaborasi oknum KPH Pesisir Barat dengan pengusaha kayu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sejumlah praktik itu dinilai memperkuat dugaan penyalahgunaan APBD sektor kehutanan.

“Kami menolak pembiaran yang terjadi selama ini. Hutan bukan aset dagangan yang bisa ditebang seenaknya. Ketika pejabat yang diberi amanah justru diduga terlibat praktik kotor, kerusakan hutan adalah konsekuensinya,” kata Tri.

Ia mendesak Gubernur Lampung menunjukkan keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat.

KEMALA menyampaikan tiga tuntutan kepada Gubernur Lampung:

  1. Audit menyeluruh dan transparan atas penggunaan APBD perlindungan dan pengamanan hutan.
  2. Evaluasi kinerja Kadis Kehutanan Lampung, Kasat Polhut Lampung, dan Kepala KPH Pesisir Barat.
  3. Pemberian sanksi tegas dan proses hukum bila terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan pejabat dalam perusakan hutan.

Mahasiswa menekankan bahwa kerusakan hutan berdampak langsung terhadap sosial-ekonomi warga dan keberlanjutan lingkungan. Jika pembiaran terus terjadi, pemulihan akan semakin sulit.

Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa Pesisir Barat Bebaghong (AMPBB) menyampaikan sikap serupa.

Koordinator AMPBB, Lalu Rizwal, mengapresiasi langkah awal aparat yang telah melakukan penyelidikan, penyegelan lokasi, dan pemeriksaan saksi.

Namun ia meminta proses penanganan kasus illegal logging dilakukan transparan dan terbuka.

“Kami berharap seluruh proses berjalan komunikatif agar masyarakat mengetahui duduk perkara dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Rizwal.

Ia menilai kejelasan informasi, terutama soal status kawasan dan legalitas kegiatan, penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, kehati-hatian dalam prosedur hukum tidak menghalangi pemerintah dan aparat untuk memberikan perkembangan perkara secara berkala.

“Kami berharap setiap perkembangan disampaikan terbuka agar masyarakat mendapat pemahaman yang utuh,” ujar Rizwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *