Onetime.id, Bandar Lampung – Suasana di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tampak berbeda menjelang petang, Senin (27/10/2025).
Sejumlah personel pengamanan berjaga lebih ketat dari biasanya, menyusul kabar akan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa anggota Polisi Militer (POM) TNI dan prajurit dari Kodim 0410/KBL terlihat memasuki area Kejati Lampung. Satu unit kendaraan pengawalan POM TNI juga sudah siaga di halaman gedung.
Biasanya, kendaraan itu digunakan untuk mengawal mobil tahanan Kejati menuju Rumah Tahanan Kelas I-A Bandar Lampung di Way Huwi, Lampung Selatan.
Sumber internal di lingkungan kejaksaan menyebutkan, hari ini menjadi momen penting dalam penyidikan kasus SPAM Pesawaran, yang sejak awal menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Selain Dendi, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta dua kontraktor, Syahril dan Adal.
Dendi sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (23/10/2025) dengan alasan sakit, sementara Syahril juga absen dengan alasan serupa dilansir dari media inilampung.com.
Hanya Zainal Fikri yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Isu penetapan tersangka mencuat setelah beberapa media lokal memberitakan bahwa Dendi telah lima kali dipanggil penyidik Kejati Lampung.
Tak hanya itu, rumah pribadi Dendi dan Zainal juga telah digeledah oleh tim pidana khusus (pidsus) pada 24–25 September 2025.
Penggeledahan turut dilakukan di rumah dinas Bupati Pesawaran di Kurungan Nyawa, Gedongtataan, yang kini ditempati oleh Bupati Nanda Indira Bastian.
Dalam operasi itu, penyidik disebut mengamankan sejumlah dokumen dan tiga unit sepeda motor yang diduga terkait dengan mantan Bupati Dendi Ramadhona.
Dari kediaman kontraktor Syahril, tim juga menyita beberapa dokumen proyek dan dua kendaraan roda empat.
Hingga Senin sore, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai status hukum para pihak yang diperiksa.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi saat dihubungi awak media.
Meski demikian, pengamanan ekstra di Kejati Lampung dan kehadiran aparat POM TNI memunculkan spekulasi kuat bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.






