Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di sektor pertanian dan infrastruktur.
Kesepakatan itu ditandai dengan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, serta pendampingan kejaksaan terhadap proyek jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, (26/9/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akrab disapa Mirza mengapresiasi peran kejaksaan melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa.
Program itu, kata dia, memberikan perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, penyerapan gabah, hingga membebaskan petani dari jeratan rentenir.
“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan,” ujar Mirza.
Menurut dia, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya tiga komoditas utama: singkong, padi, dan jagung.
Lebih dari satu juta keluarga terlibat dalam sektor ini.
“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat dibanding sebelumnya,” katanya.
Mirza juga menyinggung persoalan anjloknya harga singkong yang kerap membuat ribuan petani terpukul.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dan aparat hukum.
“Kehadiran kejaksaan membuat petani merasa dijaga. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Lampung menargetkan pengalihan 50 ribu hektare lahan untuk pengembangan jagung dan padi gogo.
Menurut Mirza, langkah ini strategis karena jagung merupakan komoditas penting sebagai bahan baku pakan ternak sekaligus penyedia protein murah bagi masyarakat.
Selain sektor pangan, perbaikan infrastruktur menjadi fokus. Saat ini, kondisi jalan provinsi baru 78 persen dalam kategori mantap.
Jalan kabupaten masih di bawah 50 persen, sementara jalan desa kurang dari 30 persen.
“Kalau kita membiarkan kualitas jalan buruk, maka pembangunan akan tertinggal jauh. Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bisa bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” kata Mirza.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan pembentukan Satgas Pangan adalah wujud nyata keterlibatan kejaksaan dalam pembangunan daerah.
“Kehadiran kami bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Lampung,” ujarnya.
Danang menambahkan, kejaksaan juga melakukan pendampingan terhadap proyek strategis infrastruktur agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Dengan pendampingan ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian untuk komoditas padi dan jagung, serta SK proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tahun 2025.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah lahan 17 hektare di Kota Baru untuk Kejati Lampung.
Kolaborasi Pemprov dan Kejati ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, dengan pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.