Ratusan Petani Lampung Geruduk Kantor DPRD dan Gubernur, Desak Reforma Agraria

Ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks DPRD dan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini membelit petani di daerah itu.

Dalam orasinya, massa menyoroti konflik agraria, praktik mafia pangan, mafia tanah, hingga dugaan korupsi di sektor pertanahan.

“Jika rakyat sudah disakiti, mungkin kalian tak akan lagi ada di sini (DPRD). Jangan pernah menghianati hati rakyat. Kami heran, tanah kami dianggap register seperti anak hutan. Tapi saat pemilu, suara kami tetap dibutuhkan,” teriak seorang orator dari atas mobil komando.

Selain menyoroti kasus agraria, massa juga menyampaikan tujuh tuntutan utama:

1. Menstabilkan harga hasil panen petani agar menguntungkan, bukan merugikan.

2. Menghentikan impor pangan yang dianggap melemahkan kedaulatan petani.

3. Memberi kemudahan akses permodalan usaha tani.

4. Menjadikan subsidi pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), dan sarana produksi lain sebagai program prioritas.

5. Meminta aparat penegak hukum mengawasi program pertanian serta memberi sanksi kepada pengusaha dan pejabat yang merugikan petani.

6. Menyediakan lahan garapan yang layak bagi petani.

7. Membagikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang habis masa sewanya kepada petani melalui skema plasma atau pola lain.

Tak butuh waktu lama, perwakilan massa aksi dipersilakan masuk untuk berdialog dengan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti tuntutan agar kesejahteraan petani lebih terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *