Onetime.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan rapor merah kepada Kepolisian Daerah Lampung.
Rapor tersebut diserahkan secara simbolis dalam aksi damai di depan Mapolda Lampung, pada Rabu, (7/5/2025).
Ketua Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menyatakan bahwa rapor merah ini merupakan bentuk pengingat atas sejumlah persoalan yang mencoreng citra institusi Polri, khususnya Polda Lampung.
“Inilah cikal bakal rapor merah yang kami berikan,” kata Tommy.
Menurut HMI, ada empat poin utama dalam penilaian tersebut.
Pertama, mendesak penghentian pungutan liar terhadap sopir angkutan batubara di Way Kanan, Lampung Utara, dan sejumlah kabupaten lainnya.
Kedua, menuntut pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Way Kanan.
Ketiga, meminta pengusutan tuntas atas kaburnya tahanan kasus narkoba di Polda Lampung.
Keempat, menolak kriminalisasi dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat terhadap aktivis yang menggelar aksi bersama petani singkong di Kantor Gubernur Lampung.

HMI menilai kasus-kasus tersebut sebagai indikasi memburuknya tata kelola institusi kepolisian di tingkat daerah.
“Kami berharap rapor merah ini menjadi dorongan evaluasi menyeluruh agar Polda Lampung bisa kembali meraih kepercayaan publik,” ujar Tommy.
Selain itu, HMI Cabang Bandar Lampung menyatakan akan menyampaikan kritik secara langsung kepada Kapolda melalui forum audiensi.
“Tujuannya tetap sama: demi Lampung yang lebih baik,” tegasnya.