Gubernur Mirza: PSU Pesawaran Harus Sesuai Putusan MK dan Harapan Masyarakat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan dari Bawaslu dan KPU Lampung.

Onetime.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/03/2025).

Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga stabilitas dalam setiap proses demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan PSU Pesawaran.

Ia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Lampung yang dinilai profesional dalam menyelenggarakan Pemilu, Pemilihan Legislatif, serta Pilkada di provinsi ini.

“Penyelenggaraan pemilu di Lampung berlangsung aman, kondusif, dan mendapat penilaian positif dari KPU RI. Ini merupakan hasil dari profesionalisme serta koordinasi yang baik antara semua pihak terkait,” ujar Mirza.

Dukungan Pemprov untuk PSU Pesawaran

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menambahkan bahwa pelaksanaan PSU di Pesawaran memerlukan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan KPU, terutama dalam aspek pendanaan.

“Sesuai arahan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, pembiayaan PSU dapat bersumber dari anggaran provinsi dalam bentuk belanja bantuan. Pemprov Lampung telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri dan akan memastikan kelancaran PSU di Pesawaran,” jelas Firsada.

KPU Lampung Pastikan PSU Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami melaporkan bahwa tahapan pemilu telah berjalan sesuai prosedur.

KPU Lampung juga tengah melakukan supervisi terhadap PSU di Pesawaran, termasuk monitoring, asistensi, serta koordinasi dengan KPU RI.

Selain PSU, KPU terus menjalankan program berkelanjutan seperti pemutakhiran data pemilih, digitalisasi data kepemiluan, serta sosialisasi pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *