Onetime.id, Pesawaran – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melakukan pemeriksaan lapangan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran, pada Jumat, (26/9/2025).
Tokoh masyarakat Pesawaran, Muslim Taher, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya, tadi tim gabungan Kejati dan Kejari memeriksa proyek SPAM. Di Desa Kedondong dan Way Khilau diduga bermasalah,” kata Muslim.
Menurut dia, sejumlah warga sempat melayangkan protes lantaran proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sebagian besar memang tidak mengalir atau bisa dibilang gagal proyeknya. Makanya warga yang protes,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan lapangan tersebut dilansir dari media Rmollampung.id pada sabtu, (27/9/2025).
Diketahui, proyek SPAM Pesawaran yang dikerjakan pada 2022 itu diduga gagal dan kini tengah dalam penyelidikan tim pidana khusus Kejati Lampung.
Sebelumnya, penyidik Kejati juga telah menggeledah rumah mewah yang diduga milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam, 24 September hingga Kamis dini hari, 25 September 2025.