Onetime.id, Bandar Lampung – Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dan keberadaan ratusan alat mesin pertanian (alsintan) di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, pada Rabu, 10 September 2025, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut tengah berjalan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Kami minta publik sabar menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Dugaan penggelapan alsintan ini mencuat sejak akhir 2024.
Sejumlah pejabat Dinas KPTPH, termasuk kepala bidang hingga kepala seksi, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Salah seorang pejabat di dinas itu mengakui,“Iya, kami sudah diperiksa Kejati soal alsintan. Banyak dari dinas yang dimintai keterangan.”
Sebelumnya, persoalan serupa juga sempat ditangani Inspektorat Lampung, namun perkembangannya mandek.
Bahkan pejabat yang menangani alsintan dirotasi, sementara mantan Kepala Dinas KPTPH, Bani Ispriyanto, kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Data BPK sebanyak 987 Unit Alsintan Bermasalah

Mengacu pada Buku 2 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, terdapat 987 unit alsintan dengan nilai Rp 33,6 miliar yang dikategorikan bermasalah. Alsintan tersebut merupakan hibah Kementerian Pertanian antara 2017–2022.
Perinciannya:
6 unit dalam proses pinjam pakai, rusak berat, dan belum dikembalikan. Nilai Rp 2,18 miliar.
51 unit berada di workshop UPTD, tapi rusak berat. Nilai Rp 7,42 miliar.
930 unit sudah diserahkan ke pihak lain, namun belum tercatat sebagai hibah resmi. Nilai Rp 24,08 miliar.
Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tertanggal 3 Mei 2024, Gubernur Lampung diminta menugaskan Kepala Dinas KPTPH menelusuri barang hibah tersebut, melengkapi dokumen perjanjian, serta mencatatnya sebagai aset Pemprov.
Namun hingga akhir Agustus 2025, data 771 unit dari total 1.057 unit alsintan hibah tahun 2022–2023 masih belum jelas keberadaannya.

Brigade Alsintan Raup Pendapatan
Di sisi lain, pengelolaan Brigade Alsintan justru menghasilkan pemasukan. Saldo awal rekening Brigade per 1 Januari 2024 tercatat Rp 2,63 miliar.
Sepanjang 2024, ada pendapatan dari sewa alsintan senilai Rp 4,43 miliar, dengan pengeluaran Rp 3,15 miliar.
Setelah ditambah bunga bank Rp 48,4 juta, saldo per 31 Desember 2024 tercatat Rp 3,97 miliar.
Meski begitu, tumpang tindih antara aset hibah yang belum tercatat dan pengelolaan alsintan yang terus berjalan kian memperkuat dugaan adanya penyimpangan.