Onetime.id, Bandar Lampung – Proses pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) belum bisa dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, hingga kini belum ada pemohon resmi yang dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan pengukuran.
“Kami tidak bisa langsung mengukur tanpa ada yang mengajukan permohonan. Saat ini baru ada permintaan dari anggota DPR RI. Kalau pengukuran menggunakan dana APBN, tentu kami harus cek dulu apakah anggarannya tersedia atau tidak,” kata Nusron usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Lampung, Selasa, (29/7/2025).
Menurut Nusron, jika nantinya ada pihak swasta atau warga yang merasa memiliki klaim atas tanah tersebut dan mengajukan permohonan, maka biaya pengukuran akan dibebankan kepada mereka sesuai regulasi.
“Dalam peraturan, biaya ukur ditanggung oleh pihak yang mengajukan. Kecuali kalau tanah itu masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memang dibiayai negara. Tapi kalau sudah menyangkut lahan milik korporasi, tentu tidak termasuk PTSL,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa negara tidak bisa terus-menerus menanggung beban pembiayaan pengukuran lahan perusahaan.
“Kalau semua dibebankan ke APBN, bisa-bisa anggaran habis hanya untuk mengukur lahan milik swasta. Negara punya prioritas lain, bukan hanya mengurus tanah korporasi,” kata Nusron.
Lebih jauh, Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi Kementerian ATR/BPN, tidak terdapat HGU yang secara langsung tercatat atas nama PT Sugar Group Companies.
“Nama SGC tidak muncul dalam sistem kami. Yang terdaftar adalah perusahaan-perusahaan seperti Gula Putih Mataram, Sweet Indo Lampung, Garuda Panca Arta, dan Indo Lampung Perkasa. Itu anak usahanya,” terang Nusron.
Karena itu, dia menyatakan tak bisa memberikan penjelasan jika pertanyaan diarahkan ke entitas induk SGC secara umum.
“Kalau ditanya soal HGU Gula Putih Mataram atau Sweet Indo Lampung, saya bisa jawab. Tapi kalau yang ditanya SGC secara keseluruhan, saya tidak bisa, karena kami mengurus berdasarkan nama badan hukum, bukan grup perusahaan,” pungkasnya.