Onetime.id – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat koordinasi pemantapan aplikasi Lampung In sebagai pusat layanan digital terintegrasi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, (3/72025).
Rapat tersebut membahas progres pengembangan, pemetaan tantangan, serta langkah penguatan tata kelola aplikasi yang sejak awal dikembangkan sebagai kanal digital layanan publik di Provinsi Lampung.
“Lampung In tidak boleh hanya menjadi aplikasi yang diunduh, tapi benar-benar digunakan dan dibutuhkan masyarakat maupun ASN,” tegas Marindo.
Ia menargetkan Lampung In menjadi pintu masuk utama berbagai layanan publik berbasis digital, sekaligus ekosistem terpadu seluruh aplikasi layanan pemerintahan daerah.
Dalam rapat itu juga disepakati rencana pemindahan pengelolaan sistem dari pihak eksternal yakni Jakarta Smart City (JSC) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Ke depan, pengembangan akan sepenuhnya dikelola secara kolaboratif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bappeda Provinsi Lampung.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kendali lokal terhadap sistem dan mempercepat integrasi antar proses bisnis lintas perangkat daerah.
“Diperlukan validasi waktu layanan, peningkatan koordinasi antar instansi, serta sosialisasi teknis kepada operator di kabupaten dan kota,” ujar Marindo.
Sejak diluncurkan, aplikasi Lampung In telah mencatat lebih dari 10 ribu unduhan.
Layanan ini menerima puluhan laporan warga setiap harinya, mulai dari aduan infrastruktur, kebersihan, hingga pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Lampung In menjadi wajah utama transformasi digital pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.