Onetime.id – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya telah merampungkan tahapan administrasi untuk mendukung pelaksanaan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah pada 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan.
“Semua daerah sudah siap dari sisi regulasi,” kata Marindo di Bandar Lampung, Selasa, (1/7/2025).
Program yang digagas pemerintah pusat itu menargetkan pembangunan satu juta unit rumah di kawasan pedesaan, satu juta di wilayah perkotaan, dan satu juta di daerah pesisir.
Menurut Marindo, saat ini Pemprov Lampung tinggal menunggu proporsi alokasi unit dari pemerintah pusat sebelum masuk tahap pembangunan fisik.
Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah daerah sudah disiapkan.
“Jumlah unitnya masih menunggu keputusan pusat. Tapi APBD kabupaten/kota di Lampung siap memberikan dukungan,” ujarnya.
Marindo menambahkan, rumah yang akan dibangun merupakan rumah subsidi dengan standar nasional, tipe 36 dengan luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 70 meter persegi.