Kesejahteraan Buruh Sebagai Prasyarat Struktural Menuju Indonesia Maju

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana. Dok: Onetime.id

Onetime.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (HMI Sumbagsel), Tomy Perdana Putra, menyoroti nasib buruh yang hingga kini masih jauh dari kata sejahtera.

Menurut dia, buruh bukan sekadar tenaga kerja, tapi tulang punggung pembangunan nasional yang seharusnya menjadi prioritas dalam agenda negara.

“Buruh bukan hanya roda ekonomi, tapi juga penopang stabilitas sosial. Sayangnya, perhatian terhadap mereka masih sebatas slogan,”  kata Tomy dalam keterangan resminya pada Kamis (1/5/2025.)

Ia menilai, kondisi buruh Indonesia masih terjebak dalam pusaran upah murah dan ketidakpastian kerja.

Meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 mengatur soal upah minimum, angka yang diterapkan di berbagai daerah kerap tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Tak hanya itu, praktik kerja kontrak dan outsourcing yang diperkuat lewat Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi sumber persoalan baru.

“Buruh dipaksa bekerja dalam sistem yang tak menjamin masa depan. Mudah direkrut, mudah di-PHK, tanpa perlindungan yang jelas,” ujar lulusan terbaik Pasca Sarjana Hukum Unila.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap buruh perempuan, pekerja harian lepas, dan sektor informal.

Ditambah lagi, pengawasan ketenagakerjaan yang tumpul membuat berbagai pelanggaran hak buruh kerap luput dari perhatian negara.

“Banyak buruh perempuan dipaksa lembur tanpa kompensasi. Buruh informal bekerja tanpa jaminan sosial. Negara ke mana?,” kritiknya.

Tomy mendesak pemerintah untuk tidak lagi menutup mata.

Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan harus dilandasi komitmen serius untuk memperbaiki kualitas hidup buruh, bukan sekadar memenuhi permintaan pasar.

Ia mendorong agar penetapan upah minimum mengacu pada survei kebutuhan riil, jaminan sosial diperkuat, serta hubungan kerja tetap diprioritaskan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelibatan serikat buruh dalam proses legislasi.

“Tanpa keadilan bagi buruh, pembangunan hanya akan jadi jargon. Buruh sejahtera, barulah Indonesia benar-benar maju,” tegas Tomy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *