Onetime.id – Penanganan banjir di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.
Salah satu proyek pembangunan bronjong di Sungai Umbul Kunci, Kelurahan Sukamaju, diduga menyimpang dari ketentuan yang seharusnya.
Proyek yang bertujuan untuk mengatasi banjir ini justru berpotensi merugikan masyarakat akibat dugaan pengurangan spesifikasi material.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bronjong tersebut tidak menggunakan batu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sebaliknya, pihak pelaksana proyek memanfaatkan batu-batu yang ada di sekitar aliran sungai, bukan batu yang seharusnya diadakan dalam proyek fisik.
Praktik ini menimbulkan kecurigaan adanya pengurangan spesifikasi proyek, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Selain itu, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya mencantumkan detail pengerjaan, anggaran, serta pihak pelaksana.
Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan kepada media bahwa tidak ada arahan dari mandor terkait pemasangan papan proyek.
Bahkan, saat tim media mendatangi lokasi, tidak tampak kehadiran pengawas proyek, sehingga semakin menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengerjaan.
Dari informasi yang diperoleh, proyek ini disebut-sebut dikerjakan oleh seorang rekanan bernama Riko.
Dugaan penyimpangan dalam proyek bronjong ini menambah panjang daftar persoalan dalam upaya penanggulangan banjir di Bandar Lampung.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek penanggulangan banjir.
Mereka menginginkan agar setiap proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga dan tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.