PDIP Lampung Tegak Lurus, Kepala Daerah Dilarang ke Magelang

Onetime.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung akhirnya buka suara, soal beredarnya surat Instruksi untuk Kepala Daerah terpilih dari kader PDIP untuk mematuhi perintah Partai soal rencana retreat di Magelang.

Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, bahwa kader PDIP harus mengikuti perintah Partai atas dikeluarkan surat Instruksi untuk patuh terhadap ketua Umum Megawati Soekarnoputri

“Kader PDIP yang memiliki KTA PDIP wajib mengikuti instruksi Ketum untuk menunda retret ke Magelang,” kata Sutono kepada awak media pada Jumat (21/02)

Untuk itu, kata dia, perintah itu untuk kader PDIP yang menjadi kepala daerah yang akan mengikuti retreat di Akmil Magelang, untuk mengikuti perintah Partai.

“Kalau sudah perjalanan berarti berenti dulu untuk menunggu instruksi lebih lanjut dan mengaktifkan handphonenya sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ucapnya

Sehingga, sambung Sutono, jika sejauh ini pun dirinya masih terus melakukan pemantauan apakah instruksi selanjutnya.

Karena Lampung memiliki dua kader yang akan ikut Retreat.

“Untuk Lampung kan ada dua kepala daerah, yakni Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus,” tandasnya

Sebelumnya, Beredar di WhatsApp group Surat berlogo banteng dengan perihal Instruksi Harian Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada Kader kader PDIP yang terpilih dan sudah dilantik menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan dalam mengikuti retreat yang akan dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, pada tanggal 21-28 Gebruati 2025.

Surat tersebut mengulas beberapa poin dengan menvermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari Kamis, 20 Februari 2025, khususnya terkait kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI, maka dengan ini disampaikan instruksi dari Ketua Umum.

Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum sebagai pusat kekuatan politik partai memiliki wewenang, tugas, dan tanggung jawab untuk bertindak demi eksistensi partai, program, dan kinerja partai.

Oleh karena itu, kebijakan dan instruksi partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan.

Dengan ini diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menunda perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti retret yang dijadwalkan pada tanggal 21 – 28 Februari 2025.

Jika sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by sesuai perintah commander call.

Demikian isi surat tersebut yang ditandangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *